Website counter

Tuesday, September 4, 2018

MANAJEMEN RISIKO RUMAH SAKIT




Manajemen risiko adalah upaya yang logis dan sistematis dalam pengelolaan risiko. Manajemen risiko merupakan bagian dari manajemen proses kegiatan dalam organisasi, yang bertujuan menurunkan risiko pada tahap yang tidak bermakna sehingga tidak menimbulkan kerugian.

Di rumah sakit, program-program manajemen risiko meliputi seluruh proses pelayanan atau kegiatan yang dilakukan di rumah sakit, termasuk kegiatan yang dilakukan oleh pihak ketiga. Pengelolaan manajemen risiko di rumah sakit meliputi manusia, material, mesin/fasilitas, hingga metode kerja. 

Penerapan manajemen risiko pada manusia selain pasien, rumah sakit juga harus menjamin keselamatan dan kesehatan karyawan, vendor, pengunjung, bahkan masyarakat sekitar lingkungan rumah sakit. Manajemen risiko di rumah sakit juga mengelola material, yang harus dipastikan bahwa keberadaan berbagai material di rumah sakit tidak menyebabkan risiko kerugian. Demikian pula faktor keamanan dari mesin, peralatan medis, bangunan dan semua fasilitas rumah sakit. 

Rumah sakit juga harus memastikan bahwa lingkungan rumah sakit sehat, aman dan nyaman, karena semua potensi bahaya yang ada dapat dikelola dengan baik. Tidak hanya terbatas sampai di situ, manajemen risiko rumah sakit bahkan bertanggung jawab atas keberlangsungan bisnis rumah sakit, di mana semua metode kerja baik klinis maupun non klinis termasuk dalam program manajemen risiko rumah sakit.

Rumah sakit adalah sebuah organisasi yang memiliki banyak sekali potensi bahaya. Potensi bahaya itu harus dikelola dengan baik, sehingga tidak merugikan atau menimbulkan kerusakan. Potensi bahaya di rumah sakit dapat menyebabkan berbagai resiko melalui berbagai faktor. 

Faktor organisasi dan manajemen bisa menjadi sumber risiko apabila struktur organisasi, standar kebijakan dan budaya keselamatannya tidak dikelola dengan baik. Kualifikasi staf, beban kerja, dukungan fasilitas dan administrasi bisa menjadi sumber risiko. Faktor komunikasi dan keberhasilan membangun budaya organisasi, hingga karakteristik pasien dan keluarga, merupakan faktor-faktor yang dapat mempengaruhi terjadinya risiko di rumah sakit.

Bahaya potensial yang terdapat di rumah sakit juga cukup beragam. Bahaya potensial yang mengancam keselamatan dapat berupa bahaya mekanik, elektrik dan kinetik bisa menyebabkan kecelakaan. Demikian pula bahaya potensial yang mengancam kesehatan seperti halnya bahaya fisik, kimia, biologi, ergonomi maupun psikososial.

Ruang lingkup manajemen resiko di rumah sakit sangat luas, sehingga penerapan  program manajemen resiko dibagi dua berdasarkan potensi bahaya dalam pelayanan medis dan potensi bahaya non medis. 

Pengelolaan manajemen risiko pada proses pelayanan medis berhubungan dengan keselamatan pasien terkait dengan asuhan pasien, pedoman klinik, praktik kedokteran, serta berbagai literatur ilmiah dan regulasi yang sesuai dengan perkembangan pelayanan ilmu kedokteran. Manajemen risiko dalam proses pelayanan medis ini biasanya dikelola oleh Tim Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP).

Sedangkan pengelolaan manajemen risiko berdasarkan potensi bahaya non medis meliputi keselamatan secara umum, baik pasien, petugas rumah sakit, pengunjung, vendor serta masyarakat sekitar lingkungan rumah sakit, termasuk manajemen risiko yang meliputi, bahaya potensial dari fasilitas dan lingkungan. Pengelolaan manajemen resiko ini, lebih berfokus pada keselamatan umum yang tidak terkait proses pelayanan medis dan asuhan pasien. Penanggung jawab pada manajemen risiko ini, biasanya adalah Tim Keselamatan dan Kesehatan Kerja Rumah Sakit (K3RS).

Program manajemen risiko yang dikelola Tim K3RS meliputi keselamatan kerja petugas rumah sakit, keselamatan dan keamanan rumah sakit, Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan limbahnya, penanggulangan bencana (emergency), proteksi kebakaran, peralatan medis, dan sistem utilitas.

Penerapan manajemen risiko baik terkait pelayanan medis maupun non medis,menggunakan metode yang sama. Manajemen risiko dimulai dari tahap persiapan, identifikasi risiko, analisis risiko, evaluasi risiko dan pengendalian risiko. Pada tahap persiapan, rumah sakit menentukan parameter yang akan digunakan dalam manajemen risiko. Kemudian rumah sakit mengidentifikasi risiko dengan mengenali potensi bahaya yang ada. Tahap ketiga menganalisa risiko. Terdapat metode penilaian secara analisis kualitatif, analisis semi kuantitatif dan campuran. Analisis risiko merupakan data awal untuk menilai apakah risiko bisa diterima atau tidak dan sebagai pedoman dalam penyusunan program pengendalian risiko. 

Tahap berikutnya evaluasi risiko, yaitu membandingkan antara hasil analisis risiko dengan kriteria risiko, membandingkan tingkat risiko yang ada dengan kriteria standar. Dari hasil evaluasi risiko, rumah sakit memiliki gambaran tentang risiko yang ada, dan menentukan prioritas penanggulangan risiko yang ada, kemungkinan kerugian dalam parameter biaya ataupun parameter lainnya. Evaluasi risiko juga merupakan informasi untuk mempertimbangkan tahapan pengendalian. Pada tahap ini, dapat ditentukan kategori tingkat risiko, sehingga rumah sakit dapat menentukan prioritas pengendalian risiko dan jangka waktu pengendaliannya.

Tahap terakhir adalah pengendalian risiko. Pada tahap ini, bila risiko tidak dapat diterima, maka risiko harus dikendalikan hingga risiko bisa diterima. Metode pengendalian risiko yang dapat diterapkan yaitu berdasarkan lokasinya atau berdasarkan hirarkinya. 


Pada dasarnya manajemen resiko di rumah sakit dimaksudkan untuk mengelola risiko keselamatan dan keamanan pada pasien, petugas rumah sakit, fasilitas rumah sakit, lingkungan rumah sakit termasuk pengunjung dan masyarakat sekitar, hingga kondisi bisnis rumah sakit. Dengan menerapkan manajemen resiko diharapkan mutu pelayanan kesehatan di rumah sakit semakin meningkat.



No comments: