Website counter

Saturday, July 29, 2017

PERBEDAAN HAZARD, RISK, INCIDENT DAN ACCIDENT




Di rumah sakit terdapat banyak faktor yang memiliki resiko. Faktor kebisingan, getaran, radiasi bisa berasal dari peralatan medis maupun peralatan non medis yang digunakan dalam memberikan pelayanan kesehatan. Faktor biologi seperti virus, bakteri, jamur dan lain-lain dapat ditularkan dari pasien, peralatan yang tidak steril maupun dari sampah di lingkungan rumah sakit. 

Berbagai faktor yang memiliki resiko ini sebaiknya dikelola melalui manajemen resiko yang baik. Untuk dapat mengimplementasikan manajemen resiko, sebaiknya kita mengetahui perbedaan istilah hazard, risk, incident dan accident. Seringkali istilah hazard dan risk dianggap memiliki pengertian yang sama. Begitu pula halnya dengan istilah incident dan accident, biasa digunakan sehari-hari untuk menggambarkan suatu kecelakaan. 

Diharapkan dengan mengetahui perbedaan istilah-istilah ini, kita mampu memberikan penilaian yang benar terhadap suatu kejadian di rumah sakit, apakah tergolong Kondisi Potensial Cedera (KPC), Kejadian Nyaris Cedera (KNC), Kejadian Tidak Cedera (KTC), Kejadian Tidak Diharapkan (KTD) atau Kejadian Sentinel (KS). Penilaian ini biasanya digunakan dalam program Keselamatan Pasien maupun program Keselamatan Petugas atau Pengunjung rumah sakit. 


Baiklah, mari kita lihat perbedaan hazard dan risk serta perbedaan incident dan accident.....


Hazard dalam bahasa Indonesia diterjemahkan sebagai bahaya. Hazard atau bahaya adalah faktor intrinsik yang melekat pada sesuatu (benda atau manusia) yang mempunyai potensi untuk menimbulkan kerugian. Hazard merupakan faktor intrisik dari benda itu dan belum ada proses yang terjadi, namun kondisinya berpotensi untuk menyebabkan cedera. 

Risk atau resiko adalah peluang terjadinya sesuatu yang akan mempunyai dampak sasaran. Ini diukur dengan hukum sebab akibat. Variabel yang diukur biasanya probabilitas, kosekuensi dan juga pemajanan. Resiko merupakan suatu kondisi yang berpotensi cedera yang terdapat dari faktor intrinsik maupun faktor ekstrinsik dari sesuatu benda atau manusia, namun belum ada proses yang terjadi. Karena belum ada proses yang terjadi, maka hazard dan risk digolongkan dalam Kondisi Potensial Cedera (KPC). KPC dapat diidentifikasi melalui program manajemen resiko yang bersifat preventif, seperti halnya safety patrol, Hazard Vulnerability Analysis (HVA), kegiatan pemeriksaan kembali golongan darah pasien sebelum dilakukan proses transfusi, dan lain-lain.

Incident adalah kejadian yang merupakan hasil dari serangkaian kejadian yang tidak direncanakan/ tidak diinginkan/ tetapi masih  dapat dikendalikan dan tidak menimbulkan kerugian, baik materi maupun non materi baik yang menimpa diri manusia, benda fisik berupa kekayaan atau aset, lingkungan hidup dan masyarakat luas. Incident terjadi ketika faktor intrinsik dan faktor ekstrinsik sudah berproses membentuk suatu kejadian, namun dapat dikendalikan, sehingga tidak menimbulkan kerugian.
Salah satu contoh dari Insident adalah "Near Miss", yang sering dikatakan "nyaris" (KNC) 

Accident adalah kejadian yang merupakan hasil dari serangkaian kejadian yang tidak diinginkan dan tak terkendali. Accident dapat menimbulkan segala bentuk kerugian, baik materi maupun non materi yang dapat menimpa diri manusia, benda, lingkungan maupun masyarakat luas. Pada accident, faktor intrinsik dan faktor ekstrinsik sudah berproses, tidak terduga dan tidak mampu dikendalikan. Proses ini dapat berakibat suatu kejadian  yang tidak menyebabkan cedera (KTC), kejadian yang tidak diharapkan (KTD) atau bahkan kejadian sentinel (KS).



3 comments:

gulu gulu said...

singkat padat dan jelas dapat di mengerti makasi yaa

Blog Icko Juliet said...

terima kasih

Unknown said...

Helping me forbeducation