Website counter

Monday, August 28, 2017

MENGENAL ALAT PELINDUNG DIRI (APD) DI RUMAH SAKIT



Alat Pelindung Diri atau lebih dikenal dengan singkatan APD adalah peralatan yang dipakai Petugas kesehatan pada saat bekerja, untuk melindungi dirinya dari bahaya Fisika, Kimia dan Biologis. Penggunaan APD oleh Petugas diharapkan dapat melindungi pakaian, kulit, membran mucosa Petugas, dari resiko terpajan darah, cairan tubuh, sekret, kulit yang tidak utuh atau selaput lendir pasien. Selain itu juga penggunaan APD oleh Petugas, dapat melindungi pasien dari paparan Petugas itu sendiri.

Mari kita mengenal jenis APD yang sering digunakan di Rumah sakit :
 
1. Gloves (Sarung Tangan)

Sarung tangan berguna untuk melindungi tangan dari kontak dengan darah, cairan tubuh, sekret, benda-benda yang terkontaminasi dan lain sebagainya. Ada 3 jenis sarung tangan yang biasa digunakan di rumah sakit, yaitu  sarung tangan bersih, steril dan untuk rumah tangga. Sarung tangan yang ideal harus tahan robek, tahan bocor, biocompatibility (tidak toksik) dan pas di tangan.
Sarung tangan untuk tenaga kesehatan berfungsi sebagai pelindung dari kontak cairan infeksius pasien, terbuat dari bahan lateks karet, polyvinyl chloride (PVC), nitrile, polyurethane.
 
2. Gown (Baju Pelindung/Apron)
Dimanfaatkan untuk melindungi kulit dan baju Petugas dari kemungkinan percikan darah, cairan tubuh pasien atau material yang tercemar serta untuk melindungi tubuh Petugas selama prosedur dan kegiatan di rumah sakit. Ada 2 jenis gown, steril dan bersih. Bahannya bisa terbuat dari kain, plastik atau kertas. Menurut penggunaannya gown terdiri dari gown sekali pakai (disposable) dan gown yang dapat digunakan kembali (reuseable). Gown disposable dirancang untuk dibuang setelah satu kali pakai, bahan yang digunakan adalah synthetic fibers (misalnya polypropylene, polyester, polyethylene). Sedangkan gown reuseable bisa dipakai berulang, terbuat dari bahan 100% katun atau 100% polyester, atau kombinasi antara katun dan polyester. Selain itu ada juga Apron (celemek).

3. Masker
Masker berguna untuk melindungi Petugas dari kontak material infeksi dari pasien, juga berfungsi sebaliknya melindungi pasien terpapar material infeksi dari Petugas. Masker digunakan untuk menutupi mulut dan hidung. Masker yang biasa digunakan di rumah sakit adalah masker bedah dan masker N95.
Masker bedah terdiri dari 3 lapisan material dari bahan non woven (tidak dijahit), loose - fitting dan sekali pakai untuk menciptakan penghalang fisik antara mulut dan hidung pengguna dengan kontaminan potensial sekitar, sehingga efektif untuk memblokir percikan (droplet) dan tetesan dalam partikel besar.
Sedangkan masker N95 terbuat dari bahan polyurethane dan polypropylene adalah alat pelindung pernapasan yang dirancang dengan segel ketat di sekitar hidung dan mulut untuk menyaring hampir 95% partikel yang lebih kecil < 0,3 mikron. Masker ini dapat menurunkan paparan terhadap kontaminasi melalui airborne.

4. Goggles (Kaca Mata)
Kaca mata berfungsi untuk melindungi selaput lendir mata, terbuat dari plastik yang menutup erat area mata agar terhindar dari cipratan yang dapat mengenai mukosa. Goggles digunakan pada saat beraktifitas dimana kemungkinan risiko terciprat, khususnya pada prosedur yang menghasilkan aerosol.
 
 5. Face Protector (Visor, Face Shields)
Face protector umumnya terbuat dari plastik jernih transparan, yang menutupi wajah sampai ke dagu sebagai proteksi ganda bagi tenaga kesehatan dari percikan infeksius pasien saat melakukan perawatan. 
 
6. Head Coverings (Penutup Kepala, Topi)
Merupakan pelindung kepala dan rambut dari percikan cairan infeksius pasien selama melakukan perawatan. Penutup kepala terbuat dari bahan tahan cairan, tidak mudah robek dan ukurannya pas di kepala, digunakan sekali pakai. 
 
7. Sepatu Pelindung
Sepatu pelindung dapat terbuat dari karet atau bahan tahan air atau bisa dilapisi dengan kain tahan air. Sepatu merupakan pelindung kaki , harus menutupi kaki bahkan sampai betis.


Friday, August 25, 2017

KODE BENCANA DI RUMAH SAKIT




Salah satu hal penting dalam prosedur tanggap darurat adalah prosedur pemberitahuan dalam sistem komunikasi internal di rumah sakit. Kemungkinan terjadinya bencana di rumah sakit, setiap saat dapat terjadi. Keadaan darurat dalam masyarakat, bencana eksternal ataupun bencana internal rumah sakit, dapat menimbulkan gangguan dalam proses pelayanan kesehatan. 

Penilaian resiko dan kesiapsiagaan terhadap bencana di rumah sakit dapat diketahui dari hasil assessment Hazard Vulnerability Analysis (HVA), yang setiap tahunnya diassessment oleh Komite K3RS. HVA adalah cara untuk menganalisa bahaya atau bencana, serta dampak dari hazard tersebut terhadap rumah sakit, baik langsung maupun tidak langsung.

Untuk dapat mengkomunikasikan bencana yang terjadi di rumah sakit kepada semua petugas, dengan tidak mengganggu kenyamanan pasien di dalam rumah sakit, maka perlu adanya pemberitahuan  dengan penyebutan suatu kode yang hanya dapat dipahami oleh petugas rumah sakit secara umum dan khususnya petugas tanggap darurat di rumah sakit itu. Penggunaan penyebutan suatu kode berbeda disetiap rumah sakit, namun yang paling banyak digunakan adalah penyebutan dengan kode warna. Demikian pula jenis bencana, setiap rumah sakit memiliki jenis bencana yang tergantung situasi, lingkungan ataupun daerah dimana rumah sakit itu berada.

Berikut salah satu contoh kode bencana di rumah sakit :

1. Kode Merah
   
Digunakan untuk memberitahukan bahwa telah terjadi kebakaran pada salah satu lokasi di rumah sakit. Dengan penyebutan kode merah, petugas rumah sakit yang sedang berjaga diharapkan tanggap terhadap terjadinya darurat kebakaran di lingkungan rumah sakit. Petugas jaga dilokasi yang diinformasikan terjadi kode merah, akan bersiap melakukan evakuasi pasien dan fasilitas, sedangkan petugas di unit kerja lain sekitar lokasi akan bersiap membantu. Tim Keselamatan dari Struktur Organisasi Tanggap Darurat dibawah kendali Koordinator Keselamatan, Keamanan dan Pemantauan, segera menuju ke lokasi kejadian untuk membantu Tim Kode Merah di Unit Kerja yang mengalami kebakaran. Dalam standar akreditasi, pengetahuan dan ketrampilan dasar kode merah, diwajibkan untuk seluruh petugas rumah sakit. 


2. Kode Biru
Kode biru digunakan untuk memberitahukan telah terjadi kegawatdaruratan medik. Ketika mendengar pemberitahuan kode biru dari pengeras suara, seketika itu juga Tim Kode Biru dari Struktur Organisasi Tanggap Darurat di bawah kendali Koordinator Medik, akan segera menuju ke lokasi kejadian dan mengambil alih bantuan yang telah dilakukan oleh petugas di lokasi kejadian. Seperti halnya kode merah, pengetahuan dan ketrampilan dasar kode biru wajib bagi seluruh petugas rumah sakit.

3. Kode Hijau
Secara umum kode hijau adalah pemberitahuan kepada petugas untuk segera melakukan evakuasi, baik untuk evakuasi manusia maupun evakuasi untuk barang atau fasilitas rumah sakit. Kode hijau terdiri dari :

  • Kode hijau 1 evakuasi untuk bencana gempa 
  • Kode hijau 2 evakuasi untuk bencana banjir 
  • Kode hijau 3 evakuasi untuk bencana angin puting beliung. 
Evakuasi diprioritaskan untuk pasien, rekam medis pasien yang sedang dirawat inap dan peralatan medis mayor seperti monitor, defibrilator, ventilator, infus pump, syringe pump dan lain-lain. Tujuan evakuasi adalah titik kumpul terdekat, apabila lokasi titik kumpul termasuk daerah yang aman sehingga dapat dilakukan penanganan pasien untuk sementara dan melakukan perhitungan jumlah pasien, pengunjung dan petugas. 

Bila bencana terus berlanjut maka pasien akan ditampung di ruang rawat inap sesuai kriteria jenis pelayanannya. Dan apabila pasien membutuhkan penanganan lebih lanjut, namun kondisi ruangan di rumah sakit tidak memungkinkan lagi, maka  evakuasi dilanjutkan ke daerah evakuasi lanjutan, yaitu rumah sakit terdekat yang aman dari bencana.

Yang juga sangat penting untuk diperhatikan pada Kode hijau ini adalah data daftar nama pasien dan petugas. Data ini digunakan untuk mengecek keberadaan pasien dan petugas di tempat evakuasi. Pastikan bahwa semua pasien dan petugas telah dievakuasi tanpa ada yang tertinggal.

4. Kode Coklat
Pemberitahuan kode coklat dimaksudkan bahwa telah terjadi pencurian di rumah sakit. Kode ini secara umum memberi sinyal kepada semua petugas rumah sakit agar senantiasa waspada terhadap keberadaan orang yang tidak dikenal di sekitarnya. Secara khusus kode coklat memberi perintah siap siaga dan waspada kepada semua Security yang bertugas saat itu. Security akan menutup pintu atau jalan keluar masuk dan memperhatikan gerak gerik setiap orang, mengamankan lokasi kejadian, memeriksa CCTV untuk upaya mengidentifikasi pelaku agar dapat menangkap pelaku pencurian.

5. Kode Ungu
Kode ungu berarti telah terjadi keributan di rumah sakit. Pemberitahuan kode ungu akan menggerakkan Security yang bertugas jaga, untuk menuju ke lokasi kejadian dan mengamankan sumber keributan. 





6. Kode Pink
Kode ini berarti telah terjadi penculikan bayi. Sama seperti halnya kode coklat dan kode ungu, kode pink akan membuat semua Security yang bertugas jaga lebih waspada dan memperhatikan semua gerak gerik orang di sekitarnya. Pintu masuk keluar akan segera ditutup dan monitor CCTV akan diperiksa. Semakin cepat pemberitahuan kode pink, semakin besar kemungkinan pelaku akan tertangkap.

7. Kode Kuning
Kode kuning adalah pemberitahuan adanya ancaman bom di rumah sakit. Ancaman bom bisa melalui telepon, penemuan bom di lingkungan rumah sakit atau dibawa sendiri oleh pelaku. 

Untuk ancaman melalui telepon, dianjurkan penerima telepon tetap bersikap tenang dan usahakan mencari informasi sebanyak mungkin mengenai penelepon dengan mengajaknya terus berbicara. Siapkan catatan atau rekaman dan tetap bersikap sopan terhadap si penelepon. Untuk penemuan barang yang dicurigai bom, Security harus berhati-hati. Isolasi lokasi barang yang dicurigai bom. Kemudian segera dilaporkan kepada atasan. Direktur Tanggap Darurat atas persetujuan Direktur Rumah Sakit dapat menghubungi pihak Kepolisian untuk penanganan yang lebih profesional.   

8. Kode Oranye
Kode oranye memberitahukan adanya tumpahan atau kebocoran Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Ada banyak bahan yang digolongkan B3 dan digunakan sehari-hari di rumah sakit, namun biasanya penggunaannya dalam jumlah yang sedikit. Pemberitahuan kode oranye akan diaktivasi apabila tumpahan atau kebocoran B3 membutuhkan penanganan khusus dengan menggunakan spill kit B3, karena dapat membahayakan manusia dan lingkungan sekitarnya.

9. Kode Putih
Kode putih adalah bencana epidemik di rumah sakit. Kode putih dapat diaktivasi manakala wabah penyakit menular dalam masyarakat telah menjadi bencana epidemik sehingga mengancam kondisi kesehatan petugas rumah sakit, pasien dan pengunjung. Situasi  ini sangat berpotensi mengganggu pelayanan rumah sakit akibat banyaknya petugas yang tidak bisa bekerja karena tertular.
Penetapan kode putih di rumah sakit dilaksanakan oleh Komite PPI (Pencegahan dan Pengendalian Infeksi) bersama Pimpinan rumah sakit.
Penyakit yang memenuhi kriteria untuk dinyatakan sebagai kode putih adalah :

  • Memiliki jalur transmisi lewat udara 
  • Sangat menular
  • Gejala sedang sampai berat sehingga tidak memungkinkan penderitanya bekerja dengan normal bahkan dapat menyebabkan resiko yang fatal.
Penanggulangan kode putih disesuaikan dengan prosedur penanganan wabah yang ada di Komite PPI.

10. Kode Hitam
Kode hitam merupakan suatu kode dari Instalasi Rawat Darurat (IRD) yang menyatakan bahwa jumlah pasien yang datang melebihi kapasitas IRD, baik dari segi fasilitas maupun dari segi ketenagaan. Keputusan untuk mengaktifkan kode hitam adalah kewenangan mutlak dari dokter IRD yang sedang bertugas.



Kode hitam terbagi atas :
  • Multiple Casualty Incident (Kode Hitam 1), yaitu suatu keadaan dimana jumlah pasien melebihi kapasitas dari IRD, tapi masih dapat ditanggulangi dengan sumber daya rumah sakit pada saat kejadian. Pada bencana kode hitam 1, Direktur Tanggap Darurat akan mengaktifkan Struktur Organisasi Tanggap Darurat untuk membantu memobilisasi ketenagaan dan fasilitas dari unit kerja lain ke IRD.
  • Mass Casualty Incident (Kode Hitam 2), merupakan suatu keadaan dimana jumlah pasien jauh melebihi kapasitas dari IRD dan tidak dapat diatasi oleh seluruh sumber daya rumah sakit pada saat kejadian. Pada bencana kode hitam 2, Direktur Rumah Sakit dapat berkoordinasi dengan Badan/Dinas terkait dan Rumah sakit terdekat untuk membantu penanggulangan bencana selanjutnya.













Thursday, August 24, 2017

CARA PENGGUNAAN APAR




Alat Pemadam Api Ringan atau biasa disebut APAR merupakan suatu alat pemadam manual yang digunakan pada tahap dini terjadinya kebakaran. APAR dipasang maksimal 1,5 meter tingginya dari lantai. Idealnya, jarak antar APAR 25 meter pada lokasi normal, sedangkan untuk tempat yang beresiko kebakaran, APAR dipasang dengan jarak 15 meter.

Salah satu pengetahuan dan ketrampilan yang diwajibkan untuk diketahui bagi semua petugas rumah sakit dalam penilaian akreditasi, adalah mampu menggunakan APAR dengan baik dan benar. Untuk memudahkan penggunaan APAR bagi petugas rumah sakit, ingatlah kata PASS. 
Berikut tahapan penggunaan APAR dengan kata kunci PASS :

1. P : Pegang Pin, putar dan tarik
    Pada kepala APAR terdapat pin pengunci yang berfungsi mengunci tabung APAR agar isinya tidak mudah keluar. APAR yang belum pernah digunakan biasanya masih tersegel dengan gelang, maka untuk bisa digunakan gelang itu harus diputus terlebih dahulu dengan cara memutar pinnya. Setelah gelang pengaman putus, tariklah pin keluar agar APAR siap untuk digunakan. Setelah pin terbuka harap berhati-hati memegang pegangan APAR, agar isinya tidak keluar. Bawalah tabung APAR ke dekat sumber api.



2. A : Arahkan Nozzle 
      Arahkan Nozzle (selang) dengan cara melepaskan ujung bawah nozzle yang terpasang pada dinding tabung APAR, memegang erat ujungnya, kemudian diarahkan ke titik api. Pastikan ujung nozzle dalam genggaman tangan yang kuat dan kedua kaki tegak membentuk posisi kuda-kuda agar dapat mengendalikan berat tubuh dan tabung APAR yang sedang dipegang. Hal ini dimaksudkan supaya nozzle tidak bergerak dan tubuh tetap seimbang ketika isi APAR dikeluarkan.




3. S : Satukan Tuas Atas dan Bawah
    APAR memiliki tuas atas dan bawah. Pada saat pin masih terpasang, kedua tuas tidak bisa disatukan atau di rapatkan. Setelah pin dicabut, kedua tuas dapat dirapatkan dengan cara menggenggam kedua tuas, kemudian memencetnya. Seketika isi APAR akan keluar dengan tekanan yang cukup besar. Untuk itulah pentingnya mempersiapkan posisi tubuh, agar ketika isi APAR keluar, tubuh kita tetap seimbang.



4. S : Sapukan Ke Sumber Api
    Nozzle yang berada dalam genggaman disapukan ke kiri dan kanan menuju ke sumber api. Usahakan arah semprotan isi APAR tidak melawan arah angin. Arah angin dapat dilihat dari arah api yang menyala. Dengan demikian semprotan isi APAR dengan mudah menuju ke sumber api dan memadamkan api.




K3RS & PPI DALAM PENANGANAN KAK & PAK




Tertusuk jarum bekas yang telah digunakan pasien atau terpapar cairan tubuh pasien merupakan kejadian yang tidak mengenakan bagi petugas rumah sakit. Kedua kejadian ini termasuk dalam Kecelakaan Akibat Kerja (KAK) dan dapat menyebabkan Penyakit Akibat Kerja (PAK). 

Ada banyak kasus akibat tertusuk jarum atau terpapar cairan tubuh pasien, yang telah dilaporkan dan mengakibatkan petugas kesehatan tertular penyakit pasien. Namun hingga saat ini masih banyak kasus yang belum teridentifikasi atau belum ditangani secara baik dan benar. Hal ini bisa terjadi akibat kurangnya kepedulian petugas itu sendiri dan menganggap remeh kejadian tersebut atau karena kebingungan dalam hal melakukan pelaporan kejadian tersebut. Seringkali, KAK dan PAK diketahui jauh setelah kejadian berlangsung lama.

Dalam hal melakukan proses pelaporan, acapkali petugas bimbang antara melaporkan kejadian tersebut pada Komite K3RS atau pada Komite PPI. Bahkan antara  K3RS dan PPI masing-masing merasa KAK tertusuk jarum dan terpapar cairan tubuh dari pasien, merupakan wilayah kerjanya. Seharusnya hal ini tidak perlu terjadi bila terjalin kerjasama yang baik antara Komite K3RS dan Komite PPI, karena keduanya berperan dalam membantu keselamatan Petugas serta kelengkapan data laporan rumah sakit.




Kecelakaan kerja akibat tertusuk jarum atau terpapar cairan tubuh pasien, merupakan kasus kecelakaan yang melibatkan K3RS dan PPI, namun dalam konteks yang berbeda. K3RS mengolah laporan KAK  dan PAK yang terjadi pada petugas di rumah sakit dengan cara menginvestigasi kejadian dengan menganalisa, mengevaluasi, memonitor dan mereviuw kejadian tersebut. Sedangkan pada PPI lebih dimaksudkan pada pengawalan proses kejadian, akibatnya dan penanganan selanjutnya bagi petugas yang bersangkutan. 

Petugas yang tertusuk jarum atau terpapar cairan tubuh pasien, dianjurkan untuk segera membersikan diri dengan air mengalir. Untuk luka tusuk jarum sebaiknyanya tidak ditekan, namun cucilah seperti biasa. Segera laporkan ke atasan atau Kepala Ruangan. Petugas akan dibantu oleh Kepala Ruangan untuk segera membuat laporan tertulis. Form laporan KAK biasanya sudah terdapat di Unit Kerja masing-masing. 

Berikan laporan itu kepada Komite K3RS dan Komite PPI untuk ditindaklanjuti. Penting untuk memberikan laporan sebelum kejadian itu melewati 4 jam. Ini untuk mengantisipasi kasus-kasus tertentu. Pemeriksaan petugas yang tertusuk jarum atau terpapar cairan tubuh pasien, selanjutnya akan dibantu oleh Komite PPI. Investigasi, analisa , evaluasi dan monitor akan terus di lakukan oleh Komite K3RS dan Komite PPI. Kerjasama dari Petugas yang bersangkutan, sangat menentukan proses ini dapat ditanggulangi hingga tuntas.  

Thursday, August 17, 2017

MENGENAL BAHAN BAKU APAR




APAR adalah singkatan dari Alat Pemadam Api Ringan. APAR merupakan alat pemadam yang digunakan pada tahap awal dalam mengatasi bencana kebakaran. Di Rumah sakit, pengetahuan penggunaan APAR diwajibkan untuk seluruh Petugas. 




APAR berupa suatu tabung yang berisi bahan yang dapat memadamkan api. Ada beberapa jenis bahan baku yang biasa digunakan untuk mengisi tabung APAR.

1. Air
Air memiliki kemampuan untuk menyerap panas dan hingga saat ini masih dianggap sebagai bahan pemadam api yang paling utama.

2. Busa (Foam)
Busa merupakan campuran bahan kimia yang terdiri dari pencampuran garam basa dan garan asam dalam air. Reaksi kimia tersebut menghasilkan busa yang berasal dari karbondioksida. Pemadaman api dengan busa pada prinsipnya mengisolasi bahan bakar dari oksigen (udara) serta mendinginkan karena mengandung air. Namun untuk kebakaran dengan bahaya yang mengandung aliran listrik, APAR yang berisi busa ini tidak efektif.

3. Serbuk Kimia Kering (Dry Chemical Powder)
Merupakan campuran partikel-partikel padat dan halus. Prinsip pemadaman bahan ini yaitu dengan menurunkan konsentrasi oksigen di titik nyala dan menutup permukaan bahan bakar dengan bahan kimianya, namun efek pendinginnya kurang signifikan untuk memadamkan api. Bahan-bahan kimia dari serbuk ini dapat berupa, amonium phospate base, potasium bicarbonate base, sodium bicarbonate base, urea potasium bicarbonate base dan gas nitrogen sebagai gas pendorong yang bersifat inert (tidak bereaksi).
Kelebihan bahan ini mampu memadamkan kebakaran kelas A, B dan C. Namun untuk kelas A, dapat terjadi penyalaan kembali karena sifatnya yang tidak mampu meresap ke pori2 bahan yang terbakar. Kekurangan lainnya, serbuknya mengotori sekitar tempat kebakaran dan dapat merusak peralatan elektronik.

4. Gas Karbondioksida (CO2)
Merupakan gas CO2 yang dipadatkan. Apabila digunakan akan keluar berupa busa putih dan sedikit bersalju. Prinsip pemadaman dengan pendinginan dan mengurangi oksigen di sumber api. Gas CO2 tidak efektif untuk kebakaran kelas A karena berbentuk gas yang tidak meresap ke bahan yang terbakar, setelah gas CO2 hilang, penyalaan dapat terjadi lagi. Bahan ini tidak ekonomis dan dapat menyebabkan sesak napas karena kadar oksigen yang menurun di sekitar lokasi kebakaran.
Penggunaan gas CO2 lebih efektif bila digunakan untuk pemadaman cairan yang mudah terbakar baik tertutup maupun yang terbuka. Gas CO2 juga tidak menghantar arus listrik, tidak merusak dan meninggalkan noda, serta mampu memadamkan nyala api pada kebakaran kelas A. 

5. Halon
Halon adalah hidrokarbon terhalogenisasi. Ada beberapa jenis halon, namun hanya halon tertentu yang bisa digunakan untuk memadamkan api. Halon yang biasa digunakan untuk pemadaman api adalah Halon 1301 (Bromotriflouromethane) dan Halon 1211 (Bromochlorodiflouromethane). Halon tidak menghantar arus listrik, sehingga cocok untuk kebakaran cairan, material padat atau kebakaran listrik. Prinsip pemadamannya secara kimiawi, yaitu menghentikan proses pembakarannya dengan memutus rantai kimianya. Proses kimia pemadaman dapat terjadi hanya dengan sedikit konsentrasi halon, bahkan untuk kebakaran yang relatif besar. Sayangnya, harga halon cukup mahal dan efek yang ditimbulkannya dapat merusak lingkungan (ozon).

6. Kimia Kering Khusus 
Bahan kimia kering khusus digunakan untuk kebakaran logam. Bahan ini spesifik untuk memadamkan logam yang terbakar.





Sunday, August 13, 2017

BOTU LANGGELO (BATU PANDANG) BOTUTONUO GORONTALO



Pagi ini aku berjanji bertemu dengan sahabatku semasa SMA di suatu rumah makan. Kebetulan sahabatku itu sedang berada di Kota Gorontalo dalam rangka tugas kantornya. Setelah berbincang-bincang sejenak sambil sarapan "Tinutuan" dan "Mie cakalang", kami pun sepakat jalan-jalan karena jadwal pertemuan yang akan dihadirinya diadakan nanti sore. 



Sambil berbincang-bincang terlintas dalam benakku mengajaknya ke Botutonuo, salah satu tempat wisata di Provinsi Gorontalo. Jaraknya yang tidak terlalu jauh dari Kota Gorontalo memungkinkan bagi kami untuk memanfaatkan waktu yang singkat beberapa jam ini. 

Desa Botutonuo merupakan salah satu desa di kecamatan Kabila Bone, Kabupaten Bone Bolango. Desa ini terletak di sepanjang bibir pantai. Dari Kota Gorontalo, kami menyusuri jalan yang berkelok-kelok. Di sebelah kiri jalan adalah perbukitan dengan rumah-rumah penduduk, sedangkan di sebelah kanannya pemandangan laut terhampar luas. 

Kabupaten Bone Bolango memiliki banyak tempat-tempat wisata yang bisa dikunjungi, salah satunya di desa Botutonuo yang menawarkan wisata laut dan perbukitan. Ada beberapa bukit di desa ini yang telah disulap menjadi tempat wisata, baik oleh Pemerintah Daerah Bone Bolango, maupun yang dikelola sendiri oleh masyarakat.



Sesampainya di desa Botutonuo, kami sepakat mengunjungi perbukitan "Botu Langgelo" atau biasa lebih dikenal dengan nama "Batu Pandang". Mobil memasuki suatu areal yang telah di pagari, kurang lebih 100 meter dari tepi jalan raya. Setelah itu kami harus mendaki untuk mencapai persinggahan. Ternyata di sini ada 3 tempat persinggahan. Maka kamipun sepakat mengunjungi persinggahan yang pertama. 



Setelah kurang lebih 15 menit mendaki, sampailah kami pada persinggahan pertama di Bukit Pandang Botutonuo ini. Rasa lelah saat mendaki, seketika hilang saat melihat pemandangan alam yang tersaji di depan mata. 

Woooooowwww..... 









Saturday, August 12, 2017

ADAT KAHUWA DI NEGERI SALEMAN


Aku baru saja beberapa hari menginjakkan kaki di Negeri Saleman untuk mengikuti suamiku yang sudah bertugas beberapa bulan di sini, sebagai dokter Puskesmas. Tetua Negeri Saleman datang ke rumah dinas kami dan memberi kain berwarna merah untuk kami pakai pada acara yang telah mereka persiapkan, sore hari nanti. Kain merah itu digunting menjadi 4 helai, ada yang digunakan untuk ikat kepala, ada yang pakai sebagai selendang dan ada juga yang dipakai sebagai kain bawahan untuk suamiku. Sedangkan aku sendiri disarankan untuk menggunakan kain batik berwarna merah sebagai rok dan atasan berwarna putih.




Meskipun agak merasa sedikit risih, namun kami sangat menghargai keseriusan dan ketulusan mereka mengadakan acara ini untuk kami. Acara ini di kenal sebagai  Adat Kahuwa. Negeri Tua Saleman yang terletak di Teluk Saleman Pulau Seram Maluku, memiliki tradisi yang sudah diwariskan turun temurun. Salah satu tradisi mereka adalah Adat Kahuwa, yaitu suatu upacara adat yang dilaksanakan bagi warga pendatang di Negeri Saleman, untuk menjadi warga Saleman secara sah. Adat Kahuwa hanya dapat dilaksanakan setelah ada keputusan bersama dari semua tetua Negeri Saleman dan ternyata kami dianggap memenuhi syarat untuk menjadi Orang Saleman.


Sore harinya, beberapa orang menjemput kami. Dengan pakaian adat lengkap kami menuju lokasi yang telah dipersiapkan. Semua orang tampak menggunakan kain berwarna merah. Laki-laki bertelanjang dada, menggunakan topi merah yang meruncing tajam dan hiasan kalung dari kulit kerang. Kakiku dipasangi gelang yang juga terbuat dari kulit kerang. Semua tampak riang gembira menyambut kedatangan kami. 


Tidak lama kemudian acara dimulai. Dengan menggunakan bahasa daerah yang tidak kupahami sama sekali, upacara Adat Kahuwa dimulai. Setelah beberapa kata, yang mungkin seperti pantun berbalas, acara dilanjutkan. Kami digiring menuju ke tempat yang sudah dialasi daun pisang dan di atasnya sudah diatur potongan-potongan kelapa. Satu per satu kami mengambil potongan kelapa untuk dimakan dan kemudian diberi minum air kelapa secara bergilir dari batok kelapa yang sama. Kami mengikuti semua prosesi adat itu. 



Tak lama kemudian gendang dan tifa, alat musik tradisional masyarakat setempat, mulai dibunyikan. Orang-orang mulai membentuk lingkaran dengan bergandengan tangan. Langkah-langkah kaki tanpa alas menghentak-hentak ke tanah, beriringan bersama alunan musik yang dimainkan tanpa henti. Dari tempo yang lambat, semakin cepat hingga melompat-lompat, memberi sensasi kegembiraan yang tiada tara. Kami pun larut dalam "Tarian Adat Kahuwa" bersama masyarakat Negeri Saleman hingga larut malam. 




Beberapa ibu-ibu berbisik padaku, "Sampai akhir hayat, Ibu dokter tak akan mungkin bisa melupakan kami, Orang-orang Saleman dan Petuanan Negeri Saleman". Dan mungkin itu benar, karena hingga kinipun setelah berlalu 20an tahun, aku masih saja ingin kembali ke Negeri Saleman, negeri yang cantik di timur Indonesia.