Website counter

Monday, April 20, 2020

PANDEMI COVID 19 DALAM PENERAPAN MANAJEMEN RISIKO DI RUMAH SAKIT



Sejak diumumkan kasus Covid-19 pertama pada tanggal 2 Maret 2020, jumlah pasien terkonfirmasi Covid-19 semakin bertambah. Dari laporan resmi Pemerintah,  hingga hari ini, jumat 17 April 2020, jumlah pasien Covid-19 telah mencapai 5.923 kasus. Sebanyak 4.796 kasus dalam perawatan, 607 kasus dinyatakan sembuh dan 520 kasus meninggal.

Sifat penularannya yang masif, pola penyebaran yang luas dan berjalan dengan cepat, merupakan kendala bagi pengendalian virus ini. Berbeda dengan infeksi virus pada umumnya, covid-19 menginfeksi lebih berat dan kritis. Inilah yang menyebabkan mortalitas karena covid-19 jauh lebih tinggi dibanding kasus infeksi virus lainnya.

Penyebaran virus umumnya terjadi antar manusia melalui cairan/droplet yang keluar pada saat batuk, bersin bahkan saat berbicara normal dari orang yang telah terinfeksi. Cairan yang mengandung virus corona dapat menempel pada tubuh atau benda yang kemudian terhirup masuk ke saluran pernapasan orang yang sehat. Oleh sebab itu upaya preventif dilakukan dengan menjaga jarak antar manusia, 1 - 2 meter.  Lockdown adalah salah satu cara yang mampu menahan penyebaran virus ini.

Lonjakan kasus menunjukkan ancaman pandemi menjadi sangat nyata. Peningkatan jumlah kasus setiap hari yang masuk ke rumah sakit rujukan Covid-19 merupakan ancaman risiko yang serius bagi keberlangsungan rumah sakit. Kesiapan rumah sakit menjadi hal yang sangat penting untuk diperhatikan.Kesiapan bangunan/ruangan, kesiapan tenaga, kesiapan fasilitas, hingga kesiapan sistem dan prosedur kerja di dalam rumah sakit. Kesiapan ini sangat penting untuk dikelola, sebelum kasus covid-19 menghancurkan semua pertahanan rumah sakit.

Beberapa rumah sakit saat ini tengah berkejaran dengan waktu untuk menambah kapasitas ruangan isolasi, akibat peningkatan jumlah pasien covid-19 yang harus dirawat. Rumah sakit lain kekurangan tenaga dokter dan perawat akibat puluhan tenaga kesehatannya harus menjalani isolasi sejak terkonfirmasi  positif covid-19. Dan teriakan minimnya APD kompak bergema dari semua rumah sakit dan tenaga kesehatan se Nusantara.

Situasi ini menuntut rumah sakit menerapkan 'manajemen risiko' untuk pandemi covid-19 ini. Dengan memperhatikan sifat dan karakteristik virus ini, maka penting bagi rumah sakit untuk menerapkan 'Kewaspadaan Isolasi' yang terdiri dari Kewaspadaan Standar dan Kewaspadaan Berbasis Transmisi.

Kewaspadaan Standar harus diterapkan secara rutin bagi seluruh pasien, yang terdiagnosis infeksi (confirm), diduga terinfeksi (suspect) ataupun kolonisasi (quarantine).Sedangkan Kewaspadaan Berbasis Transmisi ada 3 jenis, Kewaspadaan transmisi kontak, Kewaspadaan transmisi percikan (droplet) dan Kewaspadaan transmisi udara (airborne). Ketiga kewaspadaan berbasis transmisi ini seharusnya bisa dipergunakan untuk mempengaruhi cara dan kebijakan rumah sakit rujukan covid-19 dalam memberikan pelayanan kesehatan.

Dalam Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS), "Manajemen Risiko" merupakan standar penting yang dibicarakan dalam Kelompok Standar Manajemen Rumah Sakit. Manajemen Risiko adalah upaya yang logis dan sistematis dalam pengendalian risiko. Jadi seharusnyalah dalam menghadapi Pandemi Covid-19 ini, manajemen rumah sakit lebih difokusnya pada pengelolaan bahaya dan risiko dengan menerapkan 'manajemen risiko' yang benar. Pengaturan pelayanan berdasarkan manajemen risiko dengan mempertimbangan semua hazard dan risk yang dihadapi, baik oleh Petugas Rumah sakit, pasien dan keluarganya maupun masyarakat pada umumnya.

Sebagai Fasilitas Pelayanan kesehatan, ancaman Pandemi Covid-19 ini merupakan bahaya potensial biologis bagi rumah sakit. Semua petugas rumah sakit memiliki peluang mengalami dampak pada keselamatan dan kesehatan sebagai akibat adanya pajanan potensi bahaya biologis dari Covid-19.

Probabilitas dan konsekuensi merupakan hal yang perlu dipertimbangkan dengan mengingat sifat Covid-19 dalam menginfeksi tubuh manusia, adanya Orang Tanpa Gejala (OTG), skrining pasien yang kurang akurat, kebohongan pasien, Alat Pelindung Diri (APD) yang kurang memadai, pengetahuan dan pengalaman Petugas, sistem dan prosedur kerja, serta kesiapan sarana dan prasarana rumah sakit dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini.

Menilai tingkat risiko adalah aktivitas yang penting dari penerapan manajemen risiko. Apakah risiko terpapar bahaya covid-19 dapat diterima (acceptable) atau tidak dapat diterima (unacceptable). Biasanya potensi bahaya biologis di rumah sakit unacceptable, maka rumah sakit memiliki pilihan untuk mengelola risiko. Meniadakan, meminimalisir atau mengendalikan bahaya Covid-19.

Sebagai Fasilitas Pelayanan Kesehatan, rumah sakit tidak mungkin meniadakan bahaya Covid-19. Bahaya itu akan tetap mendatangi rumah sakit sebagai fasilitas pelayanan publik di bidang kesehatan. Tetapi rumah sakit bisa meminimalisir bahaya itu dengan memperhatikan penerapan kewaspadaan standar dan kewaspadaan berbasis transmisi, untuk meminimalisir paparan penularan dari Covid-19.

Bagi semua petugas rumah sakit, penerapan kewaspadaan standar biasanya menjadi pembelajaran rutin dan diwajibkan dilaksanakan sebagai bagian dari membangun budaya kerja yang selamat dan sehat. Kaitannya dengan situasi Pandemi Covid-19 saat ini, Kewaspadaan Standar harus diterapkan secara rutin bagi seluruh pasien, yang terdiagnosis infeksi (confirm), diduga terinfeksi (suspect) ataupun kolonisasi (quarantine).

Sedangkan Kewaspadaan Berbasis Transmisi ada 3 jenis, Kewaspadaan transmisi kontak, Kewaspadaan transmisi percikan (droplet) dan Kewaspadaan transmisi udara (airborne). Ketiga kewaspadaan berbasis transmisi ini seharusnya bisa dipergunakan untuk mempengaruhi cara dan kebijakan rumah sakit dalam memberikan pelayanan kesehatan, terutama pelayanan penyakit infeksi yang berpotensi menyebabkan kedaruratan kesehatan masyarakat.






No comments: